Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal (AMI) di Tingkat Universitas Warmadewa Tahun 2022
01 September 2022
Foto AMI Unwar 2022
Kamis, 1 September 2022
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Warmadewa di Ruang Rapat Rektor Lantai III Gedung Rektorat.
Audit dipimpin langsung Oleh Ka. BPM Unwar bersama Tim dan dihadiri langsung oleh Rektor Unwar, WR I Unwar, WR II Unwar, WR III Unwar, Ka LEMLIT Unwar, Ka. LPM Unwar, Ka. LPKP Unwar, Ka. Biro BASKARA, Ka. Biro BAMAKERMAS, Ka. Biro BAARES dan Unit Kerja dilingkungan Rektorat yang memiliki Standar.
Audit Mutu Internal di Universitas Warmadewa Tahun 2022 ini merupakan bentuk dari tahap Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP. Tujuan dari audit ini adalah agar tercipta peningkatan pelaksanaan SPMI baik secara kuantitatif dan kualitatif yang melampaui standar SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi sehingga kedepannya pelaksanaan SPMI dapat berjalan sistematis, terencana dan berkelanjutan. Melalui audit ini diharapkan agar tercipta pola pikir, pola sikap dan pola perilaku menuju “Budaya Mutu”. Berdasarkan hasil temuan juga diharapkan akan berjalan proses perbaikan yang terus menerus (continuous quality improvement).
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp. ParK., menyampaikan bahwa mutu pendidikan harus kita capai sesuai visi dan misi Unwar. Mutu harus mampu kita tingkatkan serta program-program yang kita susun harus sesuai rencana. Siklus mutu yang ketiga "Evaluasi" menjadi penting sebagai perbaikan terhadap capaian dan program. Dalam Audit, lembaga dan Unit yang terkait agar secara terbuka melaporkan capaian ataa standar dan program yang dimiliki sehingga nanti dapat di evaluasi demi mencapai mutu yang sempurna, sehingga visi misi kita mampu lebih cepat tercapai.
Audit Mutu Internal (AMI) ini selama 2 hari yaitu pada tanggal 1 s/d 2 September 2022
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA