Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa Tahun 2022
25 Agustus 2022
Foto AMI FEB 2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Manajemen, Program Studi Akuntansi, dan Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Warmadewa yang bertempat di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Hadir Wakil Dekan I, II, dan III FEB, Para Ka. Prodi dan Sekretaris Prodi di lingkungan FEB, Para GKM Prodi di lingkungan FEB, Ketua UPM FEB, Kepala BPM, Kabid Monev & Akreditasi, Kabid. Penjaminan Mutu dan Tim Auditor Internal Unwar.
Audit Mutu Internal di Universitas Warmadewa Tahun 2022 ini merupakan bentuk dari tahap Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP. Tujuan dari audit ini adalah agar tercipta peningkatan pelaksanaan SPMI baik secara kuantitatif dan kualitatif yang melampaui standar SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi sehingga kedepannya pelaksanaan SPMI dapat berjalan sistematis, terencana dan berkelanjutan. Melalui audit ini diharapkan agar tercipta pola pikir, pola sikap dan pola perilaku menuju “Budaya Mutu”. Berdasarkan hasil temuan juga diharapkan akan berjalan proses perbaikan yang terus menerus (continuous quality improvement).
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA