Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal (AMI) Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa Tahun 2022
15 Agustus 2022
Foto AMI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu 2022
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Kegiatan dihadiri oleh Dekan,Wakil Dekan 1,2,3 dan pejabat struktural dilingkungan Fisip. Tim audit yang di pimpin oleh Prof.Dr.Ir I Gde Suranaya Pandit, M.P di damping oleh beberapa tim auditor.
Dekan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, hal perlu dilaksanakan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan yang perlu di perbaiki, serta audit ini bukan untuk mencari kesalahan akan tetapi untuk memberikan masukan-masukan berdasarkan standar yag sudah di tetapkan.
Dalam sambutan kepala BPM Prof.Dr.Ir I Gde Suranaya Pandit, M.P, Audit Mutu Internal (AMI) ini merupakan suatu siklus penjaminn mutu PPEPP, saat ini BPM mengerjakan evaluasi audit terhadap capaian standar yang telah disepakati sebagai indikator capaian tahun akademik 2021/2022, standar ini digunakan untuk mengecek kelengkapan sesuai standart, disamping itu AMI ini sangat penting untuk awal pemenuhan kelengkapan borang akreditasi .
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA