Audit Mutu Internal (AMI) Pada Program Pascasarjana Universitas Warmadewa Tahun 2022 (Hari ke-1)

 19 Agustus 2022   

AMI Pascasarjana hari ke-1

Jumat, 19 Agustus 2022
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Magister Sains Pertanian (MSP) dan Program Studi Hukum Program Doktor (S3) bertempat di ruang 408 PPs Unwar.

Hadir Wakil Direktur I di dampingi Kepala UPM PPs, Ka. Prodi beserta Sek. Prodi dan GKM masing2 Prodi yang akan di audit, 
Ka. BPM Unwar selaku ketua Tim Auditor dan tim yang mendampingi.

Audit Mutu Internal di Universitas Warmadewa Tahun 2022 ini merupakan bentuk dari tahap Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP. Tujuan dari audit ini adalah agar tercipta peningkatan pelaksanaan SPMI baik secara kuantitatif dan kualitatif yang melampaui standar SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi sehingga kedepannya pelaksanaan SPMI dapat berjalan sistematis, terencana dan berkelanjutan. Melalui audit ini diharapkan agar tercipta pola pikir, pola sikap dan pola perilaku menuju “Budaya Mutu”. Berdasarkan hasil temuan juga diharapkan akan berjalan proses perbaikan yang terus menerus (continuous quality improvement).

TAGS :