Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Pada Fakultas Hukum Warmadewa
26 Agustus 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Fakultas Hukum Universitas Warmadewa
Telah dilaksanakn Audit Mutu Internal (AMI) oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) Unwar di ruang Lab. Non-Lit Lantai 2 Gd. Sekretariat FH-Unwar pada hari, Kamis 26 Agustus 2021. Pelaksanaan Audit ini dihadiri oleh Kepala BPM beserta tim auditor, Dekan FH, Wakil Dekan I,II,dan III, Ketua Prodi , Sekretaris Prodi , UPMF, GKM prodi , IT, dan KTU. Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini membantu untuk mencapai target-target/ mengukur capaian-capaian menjelang akreditasi 2023 yang akan datang.
AMI dilakukan pada Standar Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta standar khusus, untuk mengetahui ketercapaian indikator dari masing-masing pernyataan isi standar , serta terlaksananya siklus PPEPP pada Program studi di lingkungan Fakultas Hukum
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA