Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Warmadewa
14 Agustus 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Fakultas FISIP Universitas Warmadewa
Sabtu, 14 Agustus 2021. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unwar di ruang sidang Jayastamba Fisip. Pelaksanaan Audit ini dihadiri oleh Kepala BPM beserta tim auditor, Dekan Fisip beserta jajarannya, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara dan Prodi Ilmu Pemerintahan, GKM prodi IA&IP, KTU dan Bagian IT Fisip, pelaksanaan Audit Mutu internal ini membantu untuk mencapai target- target / mengukur capaian - capaian menjelang persiapan Akreditasi tahun 2023 yg akan datang.
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian indikator ketercapaian standar dengan pelaksanaan dan capaian standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, dan standar khusus pada Prodi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara serta merupakan bentuk Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA