Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Pada Fakultas Pertanian Warmadewa
19 Agustus 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa
Kamis, 19 Agustus 2021. Program Studi di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa telah di Audit Mutu Internal (AMI) oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa melalui virtual dengan tim auditor Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, MP (Ketua), dengan anggota auditor Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum (Kabid. Monev & Akreditasi), Ir. I Nengah Suaria, M.Si (Kabid. Penjaminan Mutu), Dra. Ni Made Suwendri, M.Si (Ketua UPM FS), Ir. Putu Gede Suranata, M.T (Ketua UPM FTP), Dra. Ketut Sri Swatiningsih, M.Si, M.Pd (Ketua UPM FISIP), dr. A.A Sri Agung Aryastuti, M.Sc (Ketua UPM FKIK)
Dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Ir. Dewa Nyoman Sadguna, M.Agb, WD I,II,III, Para Kaprodi, Sek Prodi, GKMPS, UPMF, KTU, Laboran dan Tim IT. Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa
AMI dilakukan pada Standar Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta standar khusus, untuk mengetahui ketercapaian indikator dari masing-masing pernyataan isi standar , serta terlaksananya siklus PPEPP pada Program studi di lingkungan Fakultas Pertanian
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA