Audit Mutu Internal Pada Fakultas Pertanian Warmadewa

 19 Agustus 2021   

Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa

Kamis, 19 Agustus 2021. Program Studi di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa telah di Audit Mutu Internal (AMI) oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa melalui virtual dengan tim auditor Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, MP (Ketua), dengan anggota auditor Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum (Kabid. Monev & Akreditasi), Ir. I Nengah Suaria, M.Si (Kabid. Penjaminan Mutu), Dra. Ni Made Suwendri, M.Si (Ketua UPM FS), Ir. Putu Gede Suranata, M.T (Ketua UPM FTP), Dra. Ketut Sri Swatiningsih, M.Si, M.Pd (Ketua UPM FISIP), dr. A.A Sri Agung Aryastuti, M.Sc (Ketua UPM FKIK)

Dihadiri oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Ir. Dewa Nyoman Sadguna, M.Agb, WD I,II,III, Para Kaprodi, Sek Prodi, GKMPS, UPMF, KTU, Laboran dan Tim IT. Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa

AMI dilakukan pada Standar Tridharma yaitu  Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta standar khusus, untuk mengetahui ketercapaian indikator dari masing-masing pernyataan isi standar , serta terlaksananya siklus PPEPP pada Program studi di lingkungan Fakultas Pertanian 

TAGS :