Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Pada Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa
13 Agustus 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Sekolah Vokasi Universitas Warmadewa
Jumat, 13 Agustus 2021. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Sekolah Vokasi di Ruang Rapat (Meeting Room) Klinik Warmadewa yang dipimpin langsung oleh Kepala BPM (Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP), dan Kabid Monev dan Akreditasi (Dr. Ni Luh Mahendrawati, SH., M.Hum) dengan menghadirkan tambahan dari 2 Auditor yaitu Dr. Pratiwi Dwi Astuti, SE., M.Si., Ak., CPA (UPMF FEB) dan Luh Kade Datrini (Sekretaris LEMLIT Unwar) dan 2 orang IT BPM. Dari Sekolah Vokasi dihadiri oleh Direktur Sekolah Vokasi, Sekretaris, Ketua Penjaminan Mutu Vokasi (UPM-SV), Kaprodi dan Sekprodi D3 Sistem Informasi Akuntansi, Sekprodi D4 Akuntansi Perpajakan, Kaprodi D3 Teknologi Telekomunikasi.
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian indikator ketercapaian standar dengan pelaksanaan dan capaian standar pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, dan standar khusus pada Prodi Akuntansi Perpajakan, Sistem Informasi Akuntansi dan Teknologi Komunikasi serta merupakan bentuk Evaluasi dan Pengendalian dalam siklus PPEPP.
Acara kegiatan AMI Sekolah Vokasi, diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan daftar temuan kepada :
Direktur Vokasi
Kaprodi yang diwakili oleh Sekprodi D4 Akuntansi Perpajakan
Kaprodi D3 Sistem Informasi Akuntansi
Kaprodi D3 Teknologi Telekomunikasi
Didampingi oleh Tim Auditor, Sekretaris , UPM-SV
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA