Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Universitas Warmadewa
03 September 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Universitas Warmadewa
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Warmadewa di Ruang 408 Gedung Pascasarjana Unwar.
Audit dipimpin langsung Oleh Ka. BPM Unwar bersama Tim dan dihadiri langsung oleh Rektor Unwar, WR I Unwar, WR II Unwar, WR III Unwar, Ka Lemlit Unwar, Ka. LPM Unwar, Ka. LPKP Unwar, Ka. SPI Unwar, Ka. Biro BASKARA, Ka. Biro BAMAKERMAS, Ka. Biro BAARES, Sekber, dan Unit Kerja dilingkungan Rektorat yang memiliki Standart.
Ka. BPM Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) BPM Unwar dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatana Covid 19. Tujuan dari AMI ini adalah untuk mengukur capaian-capaian Standar yang telah ditetapkan dalam rangka mengajukan Akreditasi untuk BAN PT dan sebagai Pangkala Data PT. Hal ini menjadi tolak ukur oleh PT dalam mencapai Visi dan Misinya. Unwar sebagai Perguruan Tinggi telah merencanakan dan menetapkan standar yang tertuang di SN DIKTI dalam lingkup Standar Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat yang tertuang dalam 24 Standar baik secara kualitatif dan kuantitatif. Capaian-capaian ini yang akan kami ukur untuk sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dari 24 Standar diturunkan 394 indikator yg ada di Universitas Warmadewa. BPM Unwar juga sudah melaksanakan audit untuk Fakultas, Sekolah Vokasi, Pascasarjana, dan Prodi-prodinya.
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp. ParK., menyampaikan bahwa mutu pendidikan harus kita capai sesuai visi dan misi Unwar. Mutu harus mampu kita tingkatkan serta program-program yang kita susun harus sesuai rencana. Siklus mutu yang ketiga "Evaluasi" menjadi penting sebagai perbaikan terhadap capaian dan program. Dalam Audit, lembaga dan Unit yang terkait agar secara terbuka melaporkan capaian ataa standar dan program yang dimiliki sehingga nanti dapat di evaluasi demi mencapai mutu yang sempurna, sehingga visi misi kita mampu lebih cepat tercapai.
Audit Mutu Internal (AMI) BPM Universitas Warmadewa akan diselenggarakan selama 2 Hari, 3-4 September 2021 di Unit Kerja masing-masing.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA