Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
BPM Unwar Gelar Pelatihan Pembentukan Tim Asesor Internal Unwar
25 Maret 2021
Foto Pelaksanaan Pelatingan Daring
Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa menggelar Pelatihan Pembentukan Tim Asesor Internal pada hari Kamis, 25 Maret 2021. Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut dalam rangka untuk persiapan dalam rangka melakukan asesmen secara Internal pada Program Studi yang akan mengajukan Re-akreditasi. Pelatihan tersebut tak lain dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka penggunaan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria (IAPS yang meliputu LED & LKPS serta SPMI)
Pada acara Pelatihan pembentukan Tim Asesor internal tersebut menghadirkan narasumber Asesor BAN-PT dari Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. Hadir pula dalam acara secara daring yakni Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, Wakil Rektor I Unwar Ir. I Nyoman Kaca, M.Si serta Kepala BPM Unwar Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, M.P beserta jajaran dan di Ikuti oleh Kepala Uni Penjaminan Mutu dari masing-masing prodi dilingkungan Universitas Warmadewa.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA