Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Warmadewa Tahun Akademik 2022/2023
12 Oktober 2023
RTM AMI Tahun 2023
Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa (BPM Unwar) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Unwar Tahun Akademik 2022/2023 di Ruang Sidang Sri Ksari Warmadewa Mandapa.
Rapat dihadiri oleh Rektor, WR I, WR III, Direktur Sekolah Vokasi, Direktur Pascasarjana Unwar, Dekan di lingkungan Unwar, Kepala Lembaga dan Kepala Biro di lingkungan Unwar, Kabid Penjaminan Mutu, Kabid Monev dan Akreditasi, Ka. Prodi di lingkungan Unwar, para Auditor Internal Unwar.
Ka. BPM Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum., mengatakan kegiatan ini merupakan siklus dari PPEPP menginjak pada tahapan evaluasi yaitu adanya AMI yang sudah dilakukan di tingkat BPM dan hari ini dilanjutkan dengan RTM.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah betul-betul melaksanakan PPEPP dengan baik, meskipun selama tahapan pelaksanaan PPEPP ini saling kejar kejaran waktu. BPM selalu mengingatkan bahwa PPEPP harus jalan sesuai schedule yang telah ditentukan. Ia mengatakan diketahui SPMI di Warmadewa harus berjalan dengan baik karena ini yang menjamin mutu keterlaksanaan SN Dikti dan tambahan standar yang telah ditentukan oleh Universitas Warmadewa. "Mutu di perguruan tinggi merupakan sebuah patokan atau sesuatu norma. Kalau tidak betul-betul melaksanakan PPEPP ini dengan baik untuk mewujudkan mutu di Warmadewa, saya yakin daya saing Unwar baik itu di tingkat lokal, nasional, bahkan internasional akan menjadi lebih kebelakang. Untuk itu BPM selalu mengingatkan tahapan-tahapan PPEPP yang harus dilaksanakan" ungkapnya.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., mengapresiasi kegiatan RTM AMI yang diselenggarakan oleh BPM ini. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik tentunya di program studi. Kalau di setiap prodi sesuai dengan target yang tercapai bahkan melampaui standar maka di tingkat universitas dapat dipastikan juga tidak akan ditemukan temuan-temuan. Tahun ini merupakan tahun permulaan melaksanakan sistem AMI, dan tahun depan sudah dicanangkan RKAT berbasis program studi. SPMI merupakan suatu siklus yang sangat menentukan bahkan peraturan Permenristekdikti yang baru tahun 2023 sudah pasti menetapkan tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Ini menjadi krusial yang harus dilaksanakan di seluruh perguruan tinggi baik negri maupun swasta. Meskipun pemberlakuan Permenristek yang baru ini diberikan toleransi sampai tahun 2025. Ia berharap segala temuan yang didapatkan saat audit AMI ini bisa diselesaikan dengan baik.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA