Warmadewa Perkuat Budaya Mutu, 50 Calon Auditor Internal Disiapkan Jaga Akreditasi Unggul Menuju Standar Internasional
Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA)
16 November 2021 Dibaca: 1461 Pengunjung
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Indonesia
Menindaklanjuti Surat Ketua Majelis Akreditasi (MA) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 205/BAN PT/MA/Pen/LL/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Kebijakan Relaksasi Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk Pemantauan Tahap-1 yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 10 April 2022, penyampaian Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) diubah dari 3 (tiga) bulan menjadi 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pemberitahuan Pemantauan Tahap-2 dikirimkan melalui SAPTO. Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan terlampir :
Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA)
Berita Terbaru
BPM Unwar Sosialisasikan Pedoman SPMI 2026 dan Implementasi Mutu Berkelanjutan
Rapat Penutupan Audit Surveillance SNI ISO 21001:2018
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA