Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Eksternal SNI ISO 21001 : 2018 Stage II Universitas Warmadewa oleh PT. Sucofindo
19 Maret 2021
Foto Bersama Pelaksanaan Audit Eksternal ISO
Dalam rangka menuju go global tahun 2034, Universitas Warmadewa telah mempersiapkan diri dalam mencapai hal tersebut. Dapat dibuktikan dengan saat ini Universitas Warmadewa telah memperoleh Sertifikasi SNI ISO 21001:2018 yang dilakukan oleh PT. Sucofindo. Adapun Tim Audit yaitu: Prof. Dr. Ir. Era Prwanto, M.Eng., Holys, dan Andi Dewi S Syamsul.
Kepala BPM Unwar Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengatakan telah memfasilitasi Unwar untuk mengajukan sertifikasi ISO 21001:2018. Proses pengajuan semenjak tahun lalu di bulan Oktober 2020 melalui 4 tahapan. Tahapan 1 yaitu melakukan sosialisasi terhadap SNI ISO 21001:2018 ini. Kemudian dilanjutkan dengan menyusun manual mutu dengan melibatkan seluruh pimpinan, seluruh fakultas dan seluruh program studi. Disamping itu juga disusun secara teknis beberapa dokumen dari SNI ISO 21001:2018 yang hasilnya telah terwujud sebuah manual mutu yang tersusun dengan sangat baik yang meliputi 152 dokumen. Setelah itu dilaksanakan audit internal terhadap manual mutu yang disusun dan ternyata dari hasil audit ditemukan 4 temuan observes yang ditemukan di dalam dokumen dan dilanjutkan dengan rapat tinjauan manajemen dari hasil audit terhadap 4 temuan tersebut. Kemudian dikendalikan bersama tim untuk menyusun dokumen-dokumen terkait dengan keberadaan fisik disabilitas serta dokumen tentang keberadaan mahasiswa asing, berikut dokumen tentang komunikasi internal dan eksternal. Berdasarkan itu kembali direvisi dokumen manual mutu dengan hasil penggalian yang telah dilakukan. Berdasarkan itu kami didampingi oleh Badan Standarisasi Nasional mengajukan manual mutu ini ke PT. Sucofindo Jakarta yang memfasilitasi peraihan sertifikat ISO. Diajukan selama 1 bulan , sehingga saat ini tanggal 17-19 Maret 2021 telah dilaksanakan Audit Eksternal oleh pihak PT. Sucofindo dengan menghadirkan para auditor.
Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., mengatakan SNI ISO 21001:2018 ini adalah sesuatu yang menurut kita itu sangat membantu dalam mencapai akreditasi yang kita cita-citakan. Karena klausul yang ada pada SNI ISO 21001:2018 similar atau mirip dengan item-item instrument akreditasi kriteria 9. Oleh karena itu kita sangat menyambut baik upaya kita untuk mencapai SNI ISO 21001:2018 ini. Selama 3 hari berdiskusi, ia sangat bersyukur hasil yang didapat sangat memuaskan karena hanya ada 1 temuan minor dan 7 observasi tanpa ada temuan mayor. Ini merupakan suatu yang sangat membanggakan dan di statementkan bahwa Universitas Warmadewa telah lolos Sertifikasi ISO dengan catatan memperbaiki apa yang menjadi temuan-temuan yang tadi.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., merasa senang dan memberikan apresiasi kepada Rektor Unwar dan seluruh jajaran pimpinan Unwar dan tentunya kepada Prof. Pandit sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu yang secara manajerial mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ISO ini. SNI ISO 21001:2018 ini merupakan suatu momentum yang sangat baik dan harus dipertanggung jawabkan kepada stake holder untuk bisa memberikan rasa yang beda bagaimana dengan tidak berISO dan sekarang sudah berISO tentu memiliki rasa tanggung jawab moral bagi semua penyelenggara dan seluruh pimpinan serta seluruh civitas akademika dalam mewujudkan visi kita. Bagaimana mewujudkan mutu dalam segala hal, bagaimana mengarahkan ekowisata dengan semuanya dan bagaimana mempersiapkan kita untuk go global tahun 2034 nanti bahkan harapannya tidak tahun 2034 tetapi bisa lebih cepat lebih baik. “Saya yakin itu bisa diwujudkan secara bersama-sama,” ungkapnya.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA