Sejarah

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa adalah sebuah lembaga di tingkat universitas yang bertugas membantu Rektor dalam pelaksanaan proses penjaminan mutu di Universitas Warmadewa. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) adalah untuk memelihara dan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan yang dijalankan oleh suatu perguruan tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu setiap perguruan tinggi termasuk Universitas Warmadewa mesti meningkatkan pendidikan secara berkelanjutan (continuous quality improvement) melalui SPM-PT ini.

 

Pendirian BPM Unwar merupakan wujud kesadaran dan kepedulian Unwar akan pentingnya integritas dan mutu pendidikan. Pimpinan beserta civitas akademika Unwar menyadari dan peduli pada perubahan paradigma dari paradigma yang selalu tergantung pada pengawasan dan pengendalian vertikal oleh pemerintah, ke paradigma baru yaitu kemandirian/otonomi dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi itu sendiri (internally driven).

 

Sejak dibentuk Tahun 2008, Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa telah beberapa kali mengalami perubahan nama lembaga dan perubahan struktur organisasi, berikut sejarahnya:

  1. Lembaga dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 893/Unwar/KP-02/2008, dengan nama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang dipimpin oleh Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP. selaku kepala LPM periode 2008-2012.
  2. Lembaga mengalami perubahan struktur pada Tahun 2012 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 630/Unwar/KP-02/2012 yang dipimpin oleh Dr. I Wayan Gede Suacana, M.Si. selaku Kepala LPM periode 2012-2016.
  3. Lembaga kembali mengalami perubahan nama dan struktur pada Tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali Nomor: 140/YAS.KORPS/VI/2016 dan Surat Keputusan Rektor Nomor: 816/Unwar/KP-02/2016 dengan nama Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang dipimpin oleh I Wayan Gede Merta, SE., M.Si. selaku Kepala BPM periode 2016-2020.
  4. Kemudian BPM Unwar mengalami perubahan struktur pada Tahun 2020 berdasarkan SK Rektor Nomor 1062/UNWAR/KP-02/2020 tentang Pemberhentian Pejabat Struktural periode 2016 – 2020 dan Pengangkatan Pejabat Struktural periode 2020 - 2024 dengan dilantiknya Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP selaku Kepala BPM, Ir. I Nengah Suaria, M,Si selaku Kepala Bidang Penjaminan Mutu, dan Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum selaku Kepala Bidang Monev & Akreditasi.
  5. Pada tahun 2023, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP terpilih sebagai Rektor Universitas Warmadewa periode 2023-2027 sehingga posisi Kepala BPM digantikan oleh Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW).

Proses penjaminan mutu akademik di Universitas Warmadewa selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang sampai ke tingkat Fakultas/Program Pascasarjana/Sekolah Vokasi dengan membentuk masing-masing Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas/Program Pascsarjana/Sekolah Vokasi. Kemudian pada tingkat program studi  dibentuk Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi.

 

 

Capaian

1. Terbentuknya Organ Penyelenggara Penjaminan Mutu Unwar pada Tahun 2008;

2. Piagam Penghargaan Keberhasilan Mengimplentasikan SPMI Perguruan Tinggi pada Tahun 2010;

3. Piagam Penghargaan Quality Assurance Award sebagai Juara 1 Lomba Quality Assurance bagi PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah VIII pada Tahun 2013

4. Piagam Penghargaan Quality Assurance Award sebagai Juara 3 Lomba Quality Assurance bagi PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah VIII pada Tahun 2014;

5. Diraihnya Sertifikasi ISO 9001:2008 pada Tahun 2014, kemudian di upgrade menjadi ISO 9001:2015 pada Tahun 2018, dan saat ini sudah memiliki Sertifikasi ISO 21001:2018;

6. Program Studi yang meraih Peringkat Unggul yaitu Magister Ilmu Linguisik, Manajemen S1, dan Magister Kenotariatan, sedangkan Program Studi meraih Peringkat A yaitu Peternakan, Ilmu Hukum S1, Kedokteran dan Profesi Dokter.