Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Visi dan Misi
VISI
Visi BPM adalah “Menjadi penyelenggara Sistem Penjaminan Mutu Internal yang kredibel untuk menjamin efektivitas pelaksanaan siklus SPMI dan terwujudnya pengembangan mutu berkelanjutan dalam mendukung tercapainya Visi Universitas Warmadewa.
MISI
Misi Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa yaitu membantu Pimpinan Universitas dengan menyelenggarakan sistem penjaminan mutu internal yang mencakup:
TUJUAN
1. Menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian.
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama.
5. Meningkatkan kualitas layanan akademik dan non akademik.
6. Meningkatkan kesejahteraan.
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA