Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Audit Mutu Internal Pada Fakultas Sastra Warmadewa
20 Agustus 2021
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Pada Fakultas Sastra Universitas Warmadewa
Jumat, 20 Agustus 2021. Telah dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Sastra Universitas Warmadewa
Oleh Tim Auditor Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadea secara daring
Dalam Audit Mutu Internal ini dihadiri Dekan Fakultas Sastra Prof.Dr.I Nyoman Kardana, M.Hum, Para Wakil Dekan ,Kaprodi , sekprodi, UPMF Fakultas, GKM dan tim IT beserta Staff.
Sedangkan dari Badan Penjaminan Mutu dihadiri oleh Ketua Auditor Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, MP,dengan anggota Audit Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum, Ir. I Nengah Suaria, M. Si, Ir. Made Sri Yuliartini, M.SI dan I Gusti Agung Ayu Mas Suaridewi, SE, MM.
AMI dilakukan pada Standar Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta standar khusus, untuk mengetahui ketercapaian indikator dari masing-masing pernyataan isi standar , serta terlaksananya siklus PPEPP pada Program studi di lingkungan Fakultas Sastra
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA