Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Lokakarya Dokumen Manajemen Risiko Universitas Warmadewa Tahun 2023
24 Februari 2023
Lokakarya Dokumen Manajemen Risiko Universitas Warmadewa Tahun 2023
Badan Penjaminan Mutu melaksanakan Lokakarya Dokumen Manajemen Risiko Universitas Warmadewa Tahun 2023, acara dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala Lembaga, Direktur dan Dekan di lingkungan Unwar, Ketua Unit Penjaminan Mutu di lingkungan Unwar, dan Para Ka. Prodi di lingkungan Unwar.
Acara Pembukaan diawali dengan Laporan Kepala BPM, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP yang dalam laporannya menyampaikan Dokumen Manajemen Risiko ini disusun dengan tujuan untuk dapat mengidentifikasi risiko-risiko dan peluang yang kemungkinan terjadi dalam pelaksanaan Pendidikan di Universitas Warmadewa dan seluruh unit kerjanya.
Selain itu, Manajemen Risiko juga merupakan salah satu persyaratan dalam SNI ISO 21001:2018 maupun tuntutan Akreditasi BAN-PT khususnya pada poin Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama.
Beliau menambahkan, Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko ini merupakan tindak lanjut dari temuan Surveillance ISO tahun 2022 lalu, dimana Dokumen Manajemen Risiko baru dimiliki oleh Universitas dan belum ada turunan ke tingkat UPPS, sehingga tahun ini seluruh UPPS diwajibkan menyusun dokumen Manajemen Risiko.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Rektor Unwar yang diwakili oleh Bapak Wakil Rektor I, Ir. I Nyoman Kaca, M.Si yang dalam sambutannya mengatakan Manajemen Risiko yang dilakukan di Universitas Warmadewa saat ini menggunakan Indikator berdasarkan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA). Dimana instrumen tersebut juga digunakan oleh BPM dalam menyusun Dokumen Manajemen Risiko yang saat ini dilakukan Lokakarya.
Beliau menambahkan, setiap UPPS dan Prodi wajib melakukan monitoring menggunakan IPEPA agar kedepannya tidak ada prodi yang tidak memenuhi persyaratan akreditasi. Di akhir sambutannya, beliau mengapresiasi kinerja BPM karena telah mengadakan acara ini dan mengucapkan selamat melakukan Lokakarya.
Kemudian acara inti Lokakarya dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Sesi I oleh Kepala BPM Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP dengan Materi Manajemen Risiko di Tingkat Universitas yang dipandu oleh Moderator Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati (Kabid. Monev & Akreditasi).
Sesi II dibawakan oleh Ketua UPM Fakultas Hukum, Ida Ayu Putu Widiatati, SH., M.Hum yang membawakan materi Manajemen Risiko di Tingkat Unit Pengelola Program Studi khususnya di Fakultas Hukum Unwar. Moderator pada sesi II dipandu oleh Ir. I Nengah Suaria, M.Si (Kabid. Penjaminan Mutu).
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA