Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Lokakarya Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Warmadewa
12 Agustus 2021
Foto Pelaksanaan Lokakarya Pedoman AMI
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (Unwar) menyelenggarakan Lokakarya Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 12 Agustus 2021 secara Daring.
Acara dibuka oleh Rektor Unwar dan dihadiri oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Direktur Sekolah Vokasi, para Dekan di lingkungan Unwar, Ka. LPKP, Kepala dan Sekretaris Lemlit, Sekretaris LPM, para Auditor Internal Unwar, dan para Undangan atau yang mewakili.
Narasumber: Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P.
Moderator: Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum.
Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini membahas masalah pedoman pelaksanaan yang dimana diharapkan dalam pedoman itu bukan hanya audit saja yang ada namun monitoring juga begitu penting. Audit mestinya diawali oleh kegiatan monitoring sehingga dalam buku pedoman itu sudah include dengan kegiatan monitoring dan evaluasi serta audit. Karena telah disepakatibersama bahwa monev ini akan dilaksanakan paling tidak dua kali dalam setiap semester. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa pedoman ini menjadi satu instrumen penting karena selama ini ia melihat di setiap unit pelaksana teknis belum ada keseragaman baik di dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi daripada kegiatan di masing-masing unit. “Jadi perlu memang ini diseragamkan karena kegiatan ini merupakan salah satu segmen dari siklus mutu jika tidak berjalan dengan baik pastinya siklus itu tidak berjalan dengan baik pula. Dan apa yang diharapkan sebagai output atau outcome tidak akan bisa tercapai seperti yang kita harapkan. Oleh sebab itu lokakarya ini mempunyai arti yang sangat strategis. Dan jika BPM membagikan draft pedoman ini kepada para peserta nisacaya lokakarya hari ini bisa lebih efektif, efisien dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik tentunya”, ungkapnya.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali Dr. Drs. A. A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., dalam arahannya mengatakan pelaksanaan lokakarya secara daring ini menjadi salah satu terobosan secara teknis dalam menyelesaikan tugas-tugas. Sebagaimana sudah diketahui, bahwa filosofi Unwar adalah unggul dalam berkarya. Kata unggul adalah kata yang sangat penting untuk di breakdown dalam bentuk pemikiran, konsep, tindakan dan tentu akhirnya adalah perlu ada evaluasi. Unggul tidak sekedar berhasil, unggul juga mengandung makna bagaimana memiliki integritas, memiliki standar mutu yang jelas, memiliki tata cara atau SOP dalam setiap langkah dan kerja sehingga akan diketahui sesuatu itu tidak bermutu abapila, sesuatu itu bermutu apabila, nah apabila ini tentunya nanti dirumuskan dalam bentuk standar. Ketika merumuskan standar ada beberapa pedoman yang perlu menjadi dasar, dimana sebuah perguruan tinggi diukur dengan standar mutunya. Tidak cukup itu, kita secara internal diharapkan Bapak Kepala BPM beserta seluruh jajarannya membuat standar mutu plus. “Jadi standar mutu plus yang saya maksud tentu berdasarkan SE Dikti dan standar mutu yang kita punya secara internal karena standar mutu secara internal tentu bagaimana mengimplematasikan Sapta Bayu sehingga benar-benar bisa di aplikasikan dan diukur sejauh mana capaian-capaiannya, dan capaian itu erat kaitannya dengan standar mutu yang kita buat. Dengan cara berpikir seperti ini, maka semua langkah yang kita buat akan menjadi sangat sistematis, terstruktur, masif, dan sustainable”, pungkasnya.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA