Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Swasta (LAKIS) Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa 2023
22 Januari 2024
Telah terlaksana rapat Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Swasta (LAKIS) Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPM pada Senin, 22 Januari 2024. Rapat penyusunan dilaksana dan dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Staff. Laporan Akuntabilitas Kinerja Institusi Swasta (Lakis) ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada BPM atas penggunaan anggaran dalam mencapai tujuan/sasaran strategis dan merupakan perwujudan kewajiban BPM untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program kerja.
Sistem Akuntabilitas Kinerja pada dasarnya merupakan instrumen yang digunakan dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan dalam bentuk RKAT. Lakis merupakan pertangungjawaban BPM kepada pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal dan harus diunggah pada website (bpm.warmadewa.ac.id) sehingga bisa diakses setiap saat untuk mengetahui perkembangan Pelaksanaan Penjaminan Mutu di Unwar.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA