Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Sosialisasi Pedoman Monitoring & Evaluasi Internal (Monevin) Pembelajaran Universitas Warmadewa
28 Juni 2021
Sosialisasi Pedoman Monevin Pembelajaran Unwar
Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) Pembelajaran Universitas Warmadewa, yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu Unwar di Ruang Sidang Sri Ksari Warmadewa (Gedung Rektorat Lt.IV Unwar).
Acara dibuka Rektor Unwar, dan dihadiri oleh Wakil Rektor I Unwar, Ka. BPM, Ka. LPKP, Ka. LPM, Kabid Penjaminan Mutu, Kabid. Monev dan Akreditasi, para Kaprodi, para GKM serta para UPMF di lingkungan Unwar, Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.
Narasumber yaitu Kepala BPM Unwar Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, MP dan Moderator yaitu Kabid Penjaminan Mutu Ir. I Nengah Suaria, M.Si
Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., mengatakan bahwa ia telah berkali-kali menyatakan di setiap pertemuan bahwa penjaminan mutu dalam proses akademik maupun non akademik di Unwar adalah garda depan dalam rangka menjamin bahwa kegiatan akademik yang kita rancang itu harus benar-benar terlaksana dengan baik. Dalam siklus mutu ada 1 segmen yang sangat strategis yaitu E dalam PPEPP. "Segmen Evaluasi itu adalah suatu segmen dari siklus mutu yang menurut saya itu sangat penting," ungkapnya.
Ia menekankan kepada para Kaprodi agar benar-benar menyadari dan melaksanakan dengan konsisten dan berkelanjutan serta bertanggung jawab tentang siklus mutu di masing-masing prodi.
TAGS :
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA