Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) menggelar Transformasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Warmadewa tahun 2024 menuju PERMENDIKBUDRISTEK No. 53 tahun 2023.
Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA)
16 November 2021 Dibaca: 1048 Pengunjung
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Indonesia
Menindaklanjuti Surat Ketua Majelis Akreditasi (MA) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 205/BAN PT/MA/Pen/LL/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Kebijakan Relaksasi Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk Pemantauan Tahap-1 yang dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 10 April 2022, penyampaian Data Kinerja (DK) dan Laporan Evaluasi Kinerja (LEK) diubah dari 3 (tiga) bulan menjadi 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pemberitahuan Pemantauan Tahap-2 dikirimkan melalui SAPTO. Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan terlampir :
Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA)
Berita Terbaru
Pengumuman Terbaru
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
LAMEMBA - TENTANG PENYETARAAN AKREDITASI INTERNASIONAL
Penjelasan hasil proses PEPA