Pembatasan Layanan BAN-PT

 11 Juli 2021    Dibaca: 800 Pengunjung

Pembatasan Layanan BAN-PT

Menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Sekretaris Jendera; Kemendikbudristek Nomor 11 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat dan Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Selama LIbur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Cvid-19) Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan ini kami beritahukan (sesuai surat terlampir).